Curi Klotok Ces, Pria Paru Baya di Desa Tampulang Ini Ditangkap Polisi

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, BetangTv News – Nekat mencuri satu unit klotok ces (perahu bermesin, red) pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wib di Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Suryadi (48) yang juga warga setempat harus meringkuk di jeruji besi karena ditangkap Polisi dari Polsek Jenamas.

Kapolsek Jenamas, Ipda Miftah Khoiri Muti melalui Kanitreskrim Bripka Tumi Prasitu mengungkapkan, penangkapan pelaku tersebut atas laporan dari korban bernama Rahmadi warga Desa Tampulang RT 03 RW 01 yang kehilangan satu unit klotok cesnya.

“Berkat kerjasama personil di lapangan hingga tidak lama kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ungkap Tumi, Senin (4/5/2020) malam.

Tumi melanjutkan, kejadian bermula pada hari Kamis 30 April 2020 sekira pukul 24.00 Wib, saat itu cuaca sedang hujan korban turun kepinggir sungai untuk menimba air (membuang air) kelotok miliknya, selanjutnya pada hari Jumat 1 Mei 2020 sekira pukul 01.00 Wib yang mana waktu itu cuaca masih hujan dan korban kembali turun dengan maksud untuk menimba air kelotok miliknya yang bermesin merk General 13 HP tangki minyak warna putih, tutup mesin warna merah bodi kelotok warna hijau dan biru hilang dari tempatnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, diantaranya kelotok ces warna hijau dan biru panjang 7 meter dengan mesin merk General 13 HP,” ujar Tumi.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 6.600.000,” tegas Tumi.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 368 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …