Sekda Kalteng Hadiri Launching TRC Penindak Pelanggar Prokes

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri acara launching dan pemberangkatan Tim Reaksi Cepat (TRC) penindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Mapolda Kalteng, Senin (21/9/2020).

Acara tersebut digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam rangka penegakan hukum secara yustisi protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum melepas keberangkatan TRC, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pada tahapan yang sudah masuk bulan ke enam ini, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, kita harus melakukan penindakan secara yustisi,” kata Kapolda.

Seusai apel, Sekda bersama Kapolda, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Marang, Kepala Badan Intelijen Daerah Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Andreas Eno Tirtakusuma melepas keberangkatan TRC itu.

Dengan adanya TRC yang terdiri dari berbagai personel gabungan TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, TRC akan melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dalam mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.(Drt/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …