Tamiang Layang, Betang.tv – Pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pembangunan sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Barito Timur, M. Yamin, saat membuka Rapat Finalisasi Usulan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026, Jumat (2/10/2026).
Menurut Yamin, TJSLP bukan sekadar bentuk kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasionalnya. Lebih dari itu, program tersebut dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar kontribusi perusahaan direncanakan secara terarah serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Timur.
“Finalisasi ini bukan sekadar menyusun daftar kegiatan perusahaan. Yang lebih penting adalah memastikan jenis kegiatan, lokasi, sasaran penerima manfaat, hingga waktu pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah,” ujar Yamin.
Ia menekankan, proses perencanaan TJSLP perlu dilakukan melalui koordinasi yang kuat antara perusahaan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Forum Pelaksana TJSLP.
Setiap usulan, kata dia, perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kapasitas perusahaan, serta arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki relevansi dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Barito Timur mengacu pada Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Kerangka regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha. Melalui perencanaan yang lebih terintegrasi, program perusahaan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat saling melengkapi dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Pendekatan tersebut sekaligus membuka ruang agar kontribusi dunia usaha diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas, sehingga manfaat TJSLP dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Yamin berharap seluruh usulan TJSLP Tahun 2026 dapat difinalisasi secara baik, kemudian dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pembangunan yang kolaboratif. Ketika program perusahaan dapat berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah, kontribusi dunia usaha diharapkan semakin memperkuat fondasi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red/R)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
