Diduga Pengemudi Mengantuk, Pikap Tabrak Truk Tangki di Rangen, Satu Tewas


Tamiang Layang, Betang.tv – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, bergerak cepat melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) setelah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Tamiang Layang-Ampah, Desa Rangen, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil pikap Suzuki Mega Carry bernomor polisi DA 8302 DE dan truk tangki Mitsubishi bernomor polisi DA 8767 CW.

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang penumpang mobil pikap meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasihumas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno mengatakan, personel Satlantas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.

“Setelah menerima laporan pada pukul 02.15 WIB, Tim Satlantas Polres Bartim langsung menuju TKP untuk melakukan TPTKP. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan penanganan awal berjalan sesuai prosedur,” ujar Eko, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil pikap dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi saat melintas di jalan menikung pada dini hari.

Pada saat kejadian, truk tangki diketahui sedang berhenti di bahu jalan.

Namun, dugaan penyebab kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan pendalaman Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Barito Timur.

“Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bartim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak memaksakan diri berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah maupun mengantuk.

“Kami imbau kepada seluruh pengendara agar tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Patuhi rambu dan utamakan keselamatan. Polres Bartim akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya mewakili Kapolres.

Respons cepat personel Satlantas diharapkan dapat mendukung proses penanganan kecelakaan secara profesional dan sesuai prosedur, sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.(Red/R)


Periksa Juga

Suriansyah Halim Hadapi Perlawanan Eksekusi Tanah Menteng XXI, PN Palangka Raya Turun ke Lapangan

        Pengunjung : 1,066 Palangka Raya, Betang.tv – Advokat Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., …