Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar, Ada Apa dengan Bank Kalteng


Palangka Raya, Betang.tv – Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng menjadi sorotan. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas penyaluran kredit, efektivitas sistem pengawasan, hingga langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan manajemen bank milik daerah tersebut.

Sorotan publik terutama mengarah pada aspek transparansi. Sebab, kredit bermasalah dalam nilai besar tidak hanya berpotensi memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalteng sebagai salah satu institusi keuangan strategis di Kalimantan Tengah.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data mengenai persoalan tersebut.

“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting karena Bank Kalteng memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah sekaligus mengelola dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Ia menilai, penjelasan yang komprehensif diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Senada, Ketua LSM SUMBO, Diamond, meminta manajemen Bank Kalteng tidak membiarkan isu mengenai dugaan kredit bermasalah tersebut berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” katanya.

Diamond menegaskan, apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, apabila kredit bermasalah tersebut murni disebabkan persoalan usaha debitur, menurutnya, manajemen tetap perlu menjelaskan strategi penyelesaian yang ditempuh. Hal itu penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar bagi bank.

Di tengah sorotan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada manajemen Bank Kalteng. Bukan semata mengenai benar atau tidaknya angka sekitar Rp200 miliar, melainkan bagaimana persoalan tersebut bermula, sektor apa yang terdampak, bagaimana status penyelesaiannya, serta sejauh mana mekanisme pengawasan telah berjalan.

Transparansi menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap bank pembangunan daerah.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik terkait dugaan kredit bermasalah tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban maupun penjelasan resmi dari pihak manajemen.(Red/J)


Periksa Juga

Suriansyah Halim Hadapi Perlawanan Eksekusi Tanah Menteng XXI, PN Palangka Raya Turun ke Lapangan

        Pengunjung : 1,066 Palangka Raya, Betang.tv – Advokat Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., …