Tamiang Layang, Betang.tv – Memasuki pekan pertama Bulan Kemerdekaan, kibaran Merah Putih rupanya belum sepenuhnya mewarnai permukiman warga di Kabupaten Barito Timur. Sejumlah rumah di beberapa desa masih ditemukan belum memasang bendera, kondisi yang kembali mendapat perhatian Bupati Barito Timur M. Yamin.
Ia mengimbau masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih agar segera memasangnya sebagai bagian dari penghormatan terhadap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi M. Yamin, selembar Merah Putih yang berkibar di depan rumah bukan sekadar pelengkap perayaan setiap Agustus. Di balik dua warna itu tersimpan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus ekspresi sederhana atas rasa memiliki dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Momentum Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita tunjukkan rasa syukur dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing,” ujar M. Yamin, Kamis (6/8/2026).
Seruan tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 130/145/PEM/VII/2026 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada 31 Juli 2026.
Edaran itu menjangkau seluruh lapisan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, camat, lurah, kepala desa, hingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur.
Melalui surat tersebut, masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih setiap hari sepanjang 1–31 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Bendera diharapkan berkibar di kantor pemerintahan, sekolah, lembaga, organisasi, tempat usaha, fasilitas umum, hingga rumah-rumah penduduk.
Perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada pemasangan. Kondisi bendera yang dikibarkan juga menjadi bagian yang ditekankan.
Bendera diimbau dalam keadaan bersih, tidak kusam, tidak robek, dan tidak luntur serta dipasang menggunakan tiang yang proporsional dengan ukurannya. Masyarakat juga dianjurkan menyemarakkan lingkungan dengan umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun atribut kemerdekaan menggunakan logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah gegap gempita peringatan kemerdekaan, M. Yamin ingin semangat tersebut tidak hanya terasa di pusat pemerintahan atau kawasan perkotaan. Ia berharap suasana yang sama menjalar hingga ke pelosok desa, ditandai dengan Merah Putih yang berkibar di halaman rumah, perkantoran, tempat usaha, dan ruang-ruang publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ingatan kolektif terhadap perjuangan bangsa sekaligus menumbuhkan nasionalisme dari lingkungan paling dekat.
“Jangan sampai masih ada rumah yang belum memasang Merah Putih. Mari kita semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan penuh rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Dari Barito Timur, kita tunjukkan semangat kebangsaan yang kuat hingga ke desa-desa,” pungkasnya.
Pesan itu sekaligus menjadi ajakan agar peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada kemeriahan dan seremoni. Di Barito Timur, semangat 17 Agustus diharapkan hadir melalui tindakan sederhana tetapi sarat makna: memastikan Merah Putih tetap berkibar, dari pusat kota hingga halaman rumah di pelosok desa.(Red/R)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
