Kembangkan Kasus Multiyears, Kejari Barsel Gandeng PPATK

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

BUNTOK – Guna mengusut tuntas perkara dugaan suap multiyears, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Siapa lagi yang bakal menjadi tersangka?

Setelah resmi ditetapkannya dua orang tersangka, yakni S dan HA, Senin (10/12/2018), dalam dugaan suap proyek multiyears, berdasarkan keterangan Kepala Kejari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe, kasus ini akan terus dikembangkan.

Bahkan, dikatakan oleh Douglas lagi, bahwa kini pihak Kejari telah meminta bantuan dari PPATK, untuk menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana lainnya kepada beberapa pihak, terkait dengan pelaksanaan proyek yang menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

“Nanti dikembangkan semua, sebagaimana di penyidik kami, sudah minta PPATK untuk membuka rekening tujuh rekanan (pemenang tender, red), Dinas PU, Pemda, ULP, kami akan buka semua rekeningnya, nanti kalau ada transaksi – transaksi mencurigakan kita akan proses, jadi tidak menutup kemungkinan dari dua (tersangka), ini (kasus) akan ada pengembangan lagi,” bebernya.

Sementara itu, pantauan KabarKalteng, sekitar pukul 18.51 WIB, Senin (10/12/2018), setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari, satu orang tersangka, yakni direktur PT.Tirta Dhea Adonnic Pratama (TDAP), berinisial S, tampak ditahan oleh penyidik Kejaksaan.[tampetu]


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 454 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …