Satresnarkoba Polres Barsel gagalkan peredaran narkoba

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok – Satresnarkoba Polres Barsel (Barito Selatan) berhasil mengamankan salah satu pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 Ons ,Jumat (12/4/2019) Pukul 18.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama Wahyu Setiawan (32) pelaku diamankan petugas di Jalan Soekarno Hatta Desa Mangaris Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Barsel, Iptu Sanip SH menjelaskan, pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres Barsel.

Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian.

Tidak butuh waktu lama petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku saat sedang melintas,kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan mobil pelaku juga diperiksa, petugas mencurigai sebuah kotak minuman yang kemudian di buka ternyata didalamnya berisi sabu-sabu.

Ditambahkannya,setelah dilakukan pemeriksaan didalam kotak minuman tersebut berisikan 1plastik klip kecil yang berisi serbuk Cristal yakni sabu.

“Barang bukti yang kami temukan berupa, satu paket narkotika golongan I seberat kurang lebih 1 Ons dan kini pelaku kita amankan beserta barang bukti 1unit mobil dengan nomor polisi KH 1775 TF serta Handphone,”ungkapnya, Sabtu (13/4/2019) saat dikonfirmasi Betang.Tv

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Barsel dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,”ungkapnya.[Ab53]


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …