Walikota Fairid Naparin sosialisasikan Permen PUPR

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019 (Permen PUPR 7/2019) dan Praktik Penyusunan Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi,di Ball room Hotel Royal Global Palangkan Raya, Jumat (29/6/2019).

Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR Antonius Sudarto, SH, MH.

Antonius mengatakan dalam sambutannya, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar bisa menjawab berbagai permasalahan terkait penyusunan dokumen jasa konstruksi dan dapat menjawab pertanyaan, memberikan kepastian, sekaligus kemampuan dalam menyusun dokumen pemilihan jasa konstruksi mengacu pada Permenpupr 7/PRT/M/2019.

“Pengadaan jasa konstruksi, baik pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau konsultansi konstruksi menjadi titik sentral isu yang menjadi perhatian banyak pihak,” ucapnya.

Dilanjutkan, desentralisasi kebijakan teknis pengadaan pekerjaan konstruksi kepada Kementerian Teknis ke-konstruksi-an oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018) yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI) nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Melalui Pemilihan Penyedia (Perlem 9/2018), memicu kegalauan seluruh pemerhati pengadaan.

“Permen PUPR 7/2019 diharapkan dapat menjawab tanda tanya besar tentang pedoman pengadaan jasa konstruksi,” tandas Antonius.(didik)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …