5000 Peserta Ikuti Seminar Internasional dan Ekspedisi Napak Tilas Tumbang Anoi

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kuala Kurun, BetangTv News – Mengenang sejarah perdamaian suku Dayak yang ada di Borneo yang mana menghasilkan 4 Kesepakatan yang dikenal 4 H oleh seluruh suku Dayak.

Kesepakatan itu orang Dayak dilarang saling Hakayau (Memotong Kepala), Hajipen (Memperbudak), Hasang (Menyerang), Habunu (Membunuh). Seminar internasional dan expedisi napak tilas Tumbang Anoi ini diadakan untuk mengenang perjanjian damai 125 tahun yang lalu di Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari 22 sampai 24 Juli 2019.K

Ketua penyelenggara, Dr. Drs. Dagut H. Djunas, SH MT mengatakan, seminar ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat Dayak dengan sumber daya alam yang melimpah ini yang memang merupakan hak-hak yang diberikan pemerintah yaitu tentang pengasuhan dan pengaturan masyarakat hukum adat. “Dalam hukum adat masyarakat asli suku dayak bukan menjadi penonton melaikan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan menjadi tuan atas lahan dan hutan yang ada di kalteng,” ucap Dagut.

Dagut menambahkan, ini adalah momen untuk kita bangkit, bergerak dan inilah saatnya menjadi tuan dinegrinya sendiri bukan jadi penonton.

Untuk peserta mencapai 5000 peserta dan nampak hadir juga Bupati dan Wakil Bupati dari setiap Provinsi yang ada di Kalimantan. “Peserta dari Kalimantan Barat yang terbanyak hadir, sekitar 1000 peserta dan yang lainya terbagi dari Kalsel, Kaltim, Kaltara, dan Kalteng,” tutupnya.(Didik)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …