Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus DPP APP-GMTPS Kalteng Periode 2019 – 2024

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus DPP APP-GMTPS Kalteng Periode 2019 – 2024

Palangka Raya, BetangTv News – Dewan Pengurus Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (APP-GMTPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bhakti 2019 – 2024 ini resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang juga selaku Dewan Pembina APP-GMTPS, Rabu (14/8/2019) di Istana Isen Mulang.

Para pengurus ini terbentuk dari usul, saran dan pendapat para tokoh dan pendiri APP-GMPTS Kalteng serta pengurus demisioner pada rapat yang digelar tanggal 8 Juli 2019 dan berdasarkan surat keputusan DPP APP-GMTPS Kalteng, Nomor: 001/SK/DPP/APP-GMTPS/KT/VII/2019.

Selain Gubernur Kalteng, yang juga Dewan Pembina diisi oleh, Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran S.I.Kom, Marthin Ludjen, Kol (Purn) Salundik Gohong, Kol (Purn) Yuandreas Difl PSc MA.

Sedangkan untuk Ketua Majelis Pertimbangan, DR Andrie Elia Embang M.Si, Iber H Nahason SE,MM selaku Ketua Umum serta DR. Mambang I Tubil SH, MAP selaku Ketua Harian.

Menurut laporan ketua panitia yang diwakili oleh sekretaris panitia Dr.Misrita,SS,M.Hum
Melaporkan tujuan pengukuhan agar terlaksananya program yang merupakan amanat AD/ART DPP APP-GMTPS dan peraturan organisasi terlaksananya program kerganisasian dengan hasil yang baik. undangan pengukuhan berjumlah kurang lebih 250 orang terdiri dari tokoh agama tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lainnya”.

Dalam acara ini Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran setelah mengukuhkan juga menerima dokumen Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah dan dokumen penyelesaian konflik etnis tahun 2001.

Ketua terpilih Iber H. Nahason dalam sambutan menjelaskan tentang DPP APP-GMTPS Kalimantan Tengah yang sangat penting dan strategis sebagai pengurus dalam kepentingan menjalankan organisasi tertua dalam sejarah pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah artinya bagi kami eksistensi GMTPS penting dan strategis, GMTPS dapat Memperjuangkan keadilan bagi orang Dayak di segala bidang”.

Gubernur Kalteng dalam amanatnya menyampaikan, salah satu karakteristik Indonesia sebagai bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya.

“Sebuah bangsa yang terdiri dari 1.128 suku, 652 bahasa daerah, beragam agama dan budaya. Kita patut berbangga bahwa bangsa Indonesia memiliki konsepsi dan konsensus bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa yang besar dan luas ini,” ucap orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.

Dijelaskannya, para pendiri bangsa telah mewujudkan konsepsi dan konsensus kebangsaan dan kenegaraan tersebut yaitu dasar negara Pancasila, Konstitusi Negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Nasional,” imbuhnya.

Sebagai orang dayak harus mendukung kearifan lokal dan harus diperkuat terus serta bisa memperjuangkan Kalteng dan harkat martabat masyarakat dayak khususnya.

“Selaku gubernur saya minta dukungan organisasi dayak. Ela tempur rumput mengalahkan benua, Bisa memperjuangkan kalteng Harkat martabat masyarakat dayak khususnya, penduduk asli orang dayak harus bisa
Menyelamatkan SDM, dan SDA mari kita berjuang bersama-sama.
menjaga Kalteng.”pungkasnya (Wahyu)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

UU KIP Atur Pengecualian Keterbukaan Informasi Soal Pertahanan

        Pengunjung : 478 Jakarta, Betang.Tv – Dalam debat ketiga Capres bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan …