Puruk Cahu, Betang.tv – Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di Desa Olong Dojou, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan mengalami luka serius di bagian kepala setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam.
Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M Monathen, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Tuah, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik,” ujar AKP Rahmad Tuah, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di RT 001 Desa Olong Dojou. Saat kejadian, korban berinisial P (39) sedang melakukan aktivitas rumah tangga di area dapur dengan mencabut bulu ayam.
Namun, situasi mendadak berubah mencekam ketika seorang pria berinisial B (18), yang kini berstatus terlapor, diduga masuk ke dalam dapur rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Terlapor diduga masuk ke area dapur dan langsung melakukan penyerangan menggunakan parang ke arah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala,” ungkap AKP Rahmad Tuah.
Serangan mendadak tersebut membuat korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Puruk Cahu guna mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, suami korban yang mengetahui peristiwa tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Siang.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Tanah Siang bersama jajaran Satreskrim Polres Murung Raya langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Kasat Reskrim menjelaskan, sejumlah langkah cepat telah dilakukan oleh penyidik, mulai dari membuat laporan polisi, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bahan dan keterangan, mengamankan barang bukti, hingga meminta visum et repertum terhadap korban.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar pakaian milik korban yang berlumuran darah.
Menurut AKP Rahmad Tuah, barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif dan latar belakang dugaan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti lainnya juga terus dilakukan guna melengkapi proses penyidikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Semua fakta akan kami ungkap secara profesional berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” tegasnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa Polres Murung Raya berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, terlapor diduga melanggar Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rahmad Tuah.
Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam penanganan medis, sementara penyidik terus melaksanakan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara utuh fakta-fakta di balik kasus yang sempat menggegerkan warga Desa Olong Dojou tersebut.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
