Pemain Sabu Kalsel Dibekuk Polisi Dusun Tengah

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Muhammad Fathan Noor Azmi (27) seorang pemain atau pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) di sebuah barak, Rabu (30/10/2019) di Asak Desa Putai Kecamatan Dusun Tengah.

Bersama pria warga Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel itu juga diamankan barang bukti 2 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,24 dan 0,62 gram.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu M Syafuan Noor mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering mengedar narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Dusun Tengah.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Selain sabu, Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang pihaknya amankan yakni, satu buah plastik klip bekas pupur, dua buah pipet kaca, dua buah korek api gas, uang tunai Rp25 ribu, satu lembar kertas rokok berwarna silver, satu botol pupur bayi merk My Baby serta satu buah Handphone merek VIVO dan satu buah tas selempang berwarna coklat.

“Kepada pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolsek.(Me/Red)

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …