Miliki Senpi, Pria Tidak Tamat SD Dibekuk Polisi Kalteng

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Pri berinisial M (37) yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) ini dibekuk anggota Subdit Narkoba Polda Kalteng bersama dengan anggota Polsek Dusun Tengah, Jumat (3/4/2020) sekira pukul. 21.30 WIB.

Pria yang diketahui tidak tamat SD tersebut dibekuk di rumah kost/barak yang beralamat di Gang Keramat, Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat SH M.Si mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat karena disinyalir sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) beserta 5 butir amunisi, 5 buah pipet Kaca, 2 buah timbangan digita serta tas selempang,” jelas Kapolsek, Minggu (5/4/2020).

Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan disangkakan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Dalam Memiliki, Menyimpan Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak,” tandas Kapolsek.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …