Pria Asal Desa Babai Diamankan Satresnarkoba Polres Barsel

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, BetangTv News – Seorang pria paruh baya asal Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah berinisial MY (58) tak berkutik saat diamankan Satresnarkoba Polres Barsel saat asik duduk di tepi Sungai Barito, tepatnya di Kelurahan Jelapat karena kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu (14/10/2020) kemarin.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Polres Barsel Iptu Sanip membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya orang tak dikenal yang mencurigakan dan diduga melakukan transaksi Sabu.

“Dengan adanya informasi itu, kami melakukan penyelidikan dilokasi dan memang benar saat kami tangkap pelaku baru saja melakukan transaksi Sabu dengan barang buktinya di sembunyikan diatas atap kelotok milik pelaku,” ujar Sanip, Jumat (16/10/2020).

Saat ditanyakan penyidik, MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudaranya yang saat ini tengah diburu pihak Kepolisian.

“Dari pelaku, kami juga mengamankan satu paket sabu dengan berat 4.06 gram, satu unit Hp merk Nokia warna hitam, satu buah kotak rokok merk LA mentol warna putih, satu lembar sobekan plastik warna hitam dan satu lembar uang pecahan RI senilai Rp50 ribu,” jelasnya.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun,” tegas Sanip.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …