Tamiang Layang, BetangTv News – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) pada Kamis (19/8/2021) lalu, melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerjasama tersebut tentang pemanfaatan sertifikat elektronik, pada sistem elektronik di lingkungan Pemkab Bartim.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara online atau menggunakan tanda tangan elektronik.
Kegiatan yang berlangsung sederhana itu dilaksanakan di dua tempat, yakni di Tamiang Layang dan Jakarta.
Pemkab Bartim diwakili oleh Kepala Diskominfosantik Drs Dwi Aryanto, sedangkan dari pihak BSrE BSSN dihadiri langsung oleh Kepala BSrE Rinaldy S.Sos M.T.I.
Dwi Aryanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Dengan kerjasama ini, kata Dwi, dokumen elektronik yang dikeluarkan memiliki sama kedudukan hukum dengan tanda tangan manual.
Disampingi itu ujar Kepala Diskominfisantik, pihaknya bisa melakukan tandatangan dokumen digital walau berada di luar kantor kapan saja dan dimana saja.
“Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah otentifikasi/validitasi dokumen dijamin oleh negara melalui sistem yang dikelola Badan Siber Sandi Negara RI,” jelas Dwi.
Dijelaskan Dwi, terjadinya kerja sama ini diawali dengan acara sosialisasi tanggal 3 Nopember 2020 dihadiri oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. Dengan kegiatan tersebut pihaknya tahu pentingnya tanda tangan elektronik, untuk memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Saya juga mengucapkan banyak berterima kasih kepada Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, yang selama ini telah memberikan bantuan bimbingan teknis dan non teknis kepada tim teknis Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Satistik untuk dapat mewujudkan sistem tanda tangan elektronik di Kabupaten Barito Timur, melalui web Aplikasi E-SIGN BARITO TIMUR,” ujar Dwi.
Dwi berharap, dengan ditandatangan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi sehingga program pemerintah pusat dapat di implementasikan efektif ke kabupaten secara berkesinambungan, khususnya pemanfaatan sertifikat elektronik, dan program lainnya yang ada di BSSN berkaitan keamanan siber.(Rue/Red)