Pemasok Sabu di Desa Baru Diringkus Satresnarkoba Polres Barsel

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, BetangTv News – Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) kembali menunjukan prestasinya dalam memberanras peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, Satresnarkoba Polres Barsel meringkus S (36) terduga pelaku pemasok narkotika jenis sabu di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan.

“Penangkapan teradap pelaku ini merupakan respon cepat kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah dengan bisnis barang haram yang dilakukannya,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Winarmoko, SH.

Kasat menerangkan, pihaknya di back up Unitresmob Polres Barsel saat dilokasi Desa Baru RT 11 RW 04 berhasil mengamankan pelaku yang dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan ditemukan tiga paket sabu seberat 15,24 Gram yang dibungkus plastik klip bening disimpan di dalam kantong saku celana jeans warna biru bagian depan sebelah kanan berikut satu buah gawai merk Infinix warna hitam, sebelas buah pipet kaca dan satu buah plastik klip bening.

“Saat ini, pelaku beserta barang Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan,” ungkap Kasat.

Kasat menegaskan, terhadap pelaku akan disangkakan pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maskimal 20 tahun penjara.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …