Palangka Raya, BetangTv News – Mewakili Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kota setempat Hera Nugrahayu menyerahkan secara langsung LKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Priyono.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 (unaudited) pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalteng ini digelar di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (18/3/2022).
Kepala BPK Perwakilan Kalteng menyampaikan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya mengapresiasi seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan laporan dan menyerahkan LKPD secara cepat. Selanjutnya laporan keuangan tersebut akan diperiksa dalam rangka pemberian opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Agus.
Kegiatan ini juga dihadiri Pj Sekda Provinsi Kalteng, Bupati se-Kalteng atau yang mewakili, serta Kepala OPD terkait dari masing-masing Kabupaten/Kota.(Red)