KI Kalteng Sampaikan Laporan Tahunan ke Pemprov

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  


Palangka Raya, BetangTv News – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Tahunan 2021 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Rabu (20/4/2022). Wakil Gubernur Kalteng, Edi Pratowo menerima Laporan Tahunan yang diserahkan Ketua KI Kalteng bersama tiga Komisioner lainnya di ruang kerjanya.

Ketua KI Kalteng, M. Mukhlas Roziqin menjelaskan, laporan yang diserahkan tersebut berisi kegiatan KI Kalteng selama tahun anggaran 2021 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk capaian maupun kendala.

Laporan Tahunan 2021 KI, sebut dia, merupakan pertanggungjawaban kinerja selama tahun anggaran, yang menurut ketentuan Undang-Undang, harus disampaikan kepada Pemerintahan Daerah sebagai bentuk tanggungjawab.

“Telah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi provinsi bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur/Wakil Gubernur, dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada DPRD provinsi yang bersangkutan, yang kemarin itu juga sudah kami lakukan,” jelas Roziqin usai keluar dari ruang pertemuan.

Lebih lanjut ia sampaikan, laporan tersebut juga berisi gambaran sejauh mana standar layanan informasi dilaksanakan Badan Publik di Kalteng, kondisi penyelesaian sengketa informasi (PSI) yang terwakili dari jumlah register permohonan hingga putusan PSI, Laporan hasil-hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang outputnya pemeringkatan badan publik.

Monev yang outputnya pemeringkatan badan publik itu, lanjut dia, hasilnya ada lima level atau kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Saya gambarkan bahwa Layanan Informasi yang dilakukan Badan Publik semakin membaik, terlihat dari hasil Monev 2021, kita ada 10 Badan Publik yang berkategori Informatif, dan 15 yang kategori Menuju Informatif, dibanding hasil Monev 2020 hanya 2 yang kategori Informatif dan 20 yang kategori Menuju Informatif. Sedangkan di 2019, masih Nol yang kategori Informatif,” beber dia.

Laporan tersebut, tambahnya, juga berisi jumlah register penerimaan hingga pemutusan penyelesaian permohonan sengketa informasi yang diajukan pemohon kepada KI Kalteng. Tahun 2020 ada 15 register Permohonan Sengketa Informasi, sedangkan 2021 ada 13 register.

Sedangkan untuk kegiatan saat ini, Roziqin menyampaikan KI Kalteng sedang fokus pada dua hal yaitu pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 yang diukur secara tingkat Provinsi dan Nasional. Untuk tahun lalu, indeks Kalteng pada kategori ‘Sedang’.

KI Kalteng juga melaporkan kondisi serta pelaksanaan tugas sehari-hari termasuk dukungan fasilitas kantor dan dukungan tenaga administratif dari Dinas Kominfosantik Kalteng berupa bantuan dua tenaga administrasi sekaligus sebagai Panitera Pengganti untuk kebutuhan Sidang Sengketa Informasi.

Keberadaan tenaga administratif tersebut saat ini tidak diperpanjang atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang menonaktifkan sementara para aparatur yang berstatus tenaga kontrak.

“Alhamdulillah Bapak Wakil Gubernur men-support kinerja KI agar bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, serta mencarikan solusi untuk kendala-kendala, saat berlangsung diskusi tadi,” imbuhnya.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen yang disampaikan Gubernur melalui Wakil Gubernur tadi bahwa di era sekarang keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan daerah, mengoptimalkan Open Goverment berjalan baik di Kalteng harus dikawal,” sambung Roziqin.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edi Pratowo menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah Komisioner KI Kalteng yang memberikan Laporan Tahunan kepada pihaknya. Ia berkomitmen untuk terus memperhatikan hasil Monev yang ditujukan kepada Badan Publik di lingkup Pemprov baik Badan, Dinas, maupun Biro.

“Dengan adanya laporan ini, kami menjadi tahu apa saja yang telah dan sedang dilakukan, termasuk kemajuan maupun kendalanya. Semoga ke depan lebih positif lagi hasil kinerjanya. Kami terus berupaya, semoga tahun ini Kalteng meraih predikat Informatif,” tutur Edi.

Diberitakan sebelumnya, KI Kalteng menyerahkan Laporan Tahunan 2021 kepada DPRD Kalteng, Selasa 5 April 2022. Empat Komisioner yang datang ke gedung wakil rakyat tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno di ruang kerjanya.

Saat itu, KI menyampaikan opsi untuk menguatkan Komisi Informasi dengan pemenuhan kebutuhan lembaga setidaknya tiga personil yaitu Tenaga Ahli atau Asisten Ahli bidang hukum, bidang informatika (IT) dan tenaga administratif. (RED++C)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ketua Pemuda Batak Bersatu: Pembangunan di Kalteng Harus Berkelanjutan

        Pengunjung : 378 Palangka Raya, Betang.Tv – Kontestasi demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah …