Palangka Raya, BetangTv News –
Oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ke Polisi.
Oknum dosen tersebut dilaporkan ke ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 5 September 2022, atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro melalui Kasubid Penmas AKBP Murianto mengungkapkan bahwa sejauh ini baru ada satu korban yang melaporkan oknum dosen tersebut ke Polda setempat.
Diterangkan Murianto bahwa saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum masih melakukan pendalaman terkait laporan itu.
“Dalam waktu dekat statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Murianto, Rabu (28/9/2022).
Murianto membeberkan, baik pelapor maupun terlapor dalam kasus itu telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik, serta para saksi-saksi masih dipanggil untuk diminta keterangannya.
Dijelaskan Murianto lebih detil bahwa menurut pelapor, aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap pelapor tersebut lebih dari satu kali.
“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian yang menimpa dirinya itu terjadi di luar lingkungan kampus, yang mana oknum dosen itu mengancam tentang nilai kuliah,” jelas Murianto.
Ditambahkan Murianto bahwa penyidik Polda Kalteng dipastikan akan bersikap profesional dalam mengawal kasus tersebut, terlebih saat ini mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak turut menjadi fokus kerja dalam penindakan hukum.
“Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk bisa melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus ini,” tegas Murianto.
Terpisah, korban yang berusia 21 tahun dan duduk di semester V itu mengaku dirinya mengalami kekerasan seksual tersebut sejak tahun 2021 lalu.
“Secara psikologis saya sangat trauma dan mengalami goncangan mental. Saya berharap laporan di Polda Kalteng dapat ditindaklanjuti agar oknum dosen tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Informasi dihimpun dari beberapa sumber dilapangan mengatakan bahwa oknum dosen itu bekerja di Fakultas Teknik di Perguruan Tinggi Negeri tertua di Kalteng, serta oknum dosen tersebut telah dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan oleh penyidik Polda setempat.(Red)