Palangka Raya, BetangTv News – Beredar sebuah di media sosial seorang oknum Kepala Dinas di Kota Palangka Raya memukul anggotanya dan menyuruhnya push up dihadapan masyarakat di Bandara Tjilik Riwut.
Kejadian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya itupun memantik tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf SH.
“Saya sangat menyesalkan perbuatan arogan seorang Kadis yang dengan mudahnya melakukan pemukulan di depan publik. Saya menyarankan kepada anggota Dishub yang dipukul itu, atau merasa dirugikan atas perbuatan atasannya itu agar melaporkan hal itu. Apalagi hal itu dilakukan di depan umum dan dilihat oleh masyarakat,” kata Wahid, Jumat (21/10/2022).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa seorang Kadis sangat tidak pantas melakukan pemukulan terhadap siapa saja apalagi di depan umum.
“Saya juga mendengar informasi-informasi dari anggota Dishub Palangka Raya, bahwa Kadishub tersebut juga bersikap arogan terhadap anak buahnya,” ungkap Wahid.
Dirinya berharap kepada Walikota Palangka Raya agar dapat melakukan evaluasi terhadap Kadishub Palangka Raya. Dirinya menilai kasus tersebut pada nantinya bisa berpotensi menimbulkan stigma yang kurang baik di masyarakat.
“Saya sangat mengharapkan kepada Walikota Palangka Raya agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Dishub Palangka Raya ini, agar tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat,” tandas Wahid.
Sementara itu, Kadishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan meluruskan informasi yang beredar di media sosial, dan menyatakan bahwa persoalan ini sudah selesai.
“Kronologisnya saat petugas Dishub melaksanakan tugas di bandara ada mobil menjemput penumpang yang diyakini taksi Online. Selanjutnya, terjadilah argumen antara petugas dan sopir,” ujar Alman.
Kemudian, lanjut Alman, mobil dimaksud bersama penumpang yang mengaku adalah keluarga tapi aplikasi taksi online di-off-kan. Namun, saat ingin keluar dari bandara dituduh ada aksi penendangan mobil oleh petugas Dishub, akan tetapi anggota Dishub yang bertugas disana mengaku tidak ada melakukan aksi penendangan tersebut.
Selanjutnya, beber Alman, petugas Dishub dilaporkan ke Polsek Pahandut dan datanglah anggota Polsek ke Bandara dan dilakukan mediasi tapi sopir taksi online tetap ngotot minta pertanggungjawaban atas rusaknya mobil yang bersangkutan, walaupun penendangan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
“Saya selaku Kadis bertanggungjawab jika anak buah saya melakukan kesalahan. Saya meminta mobil tersebut dibawa ke bengkel dan pemilik mobil tersebut senang dan menerima termasuk kelompok taksi online yang belum berizin. Kami semua salam salaman, dan masalah selesai. Supaya situasi mereda, saya melakukan pembinaan kepada anggota itu,” jelas Alman.
Selain itu, Alman juga mengimbau agar taksi yang tidak berizin dapat membuat izin untuk antar jemput penumpang sesuai ketentuan Permenhub Nomor 81 tahun 2021 tentang kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.(Red)