Raperda DPRD BARTIM Mengukuhkan Smoking Area

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betang.tv,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim)Provinsi Kalimantan Tengah gelar rapat paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2023 penyampaian keputusan DPRD Barito Timur tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa asap rokok hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat tersebut turut dihadiri PJ Bupati yang diwakili oleh asisten I, Kapolres Barito Timur atau yang mewakili, Kepala OPD serta rekan-rekan pejabat di lingkungan sekitar,Tim ahli,dan tenaga ahli DPRD untuk mengikuti rapat paripurna ke-VIII tahun 2023 dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur di ruang rapat DPRD Bartim,Senin (30/10/2023).

Pada sidang tersebut terkait pembahasan kawasan bebas rokok hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Selasa,17 Oktober 2023 yang didasari dengan surat sekretaris Daerah nomor 188.342/1301 tentang hasil fasilitasi rancangan Raperda daerah Kabupaten Barito Timur tentang kawasan tanpa asap rokok.

Usai rapat ketua DPRD Bartim,Nursulistio menyampaikan pada awak media bahwa pihaknya melaksanakan rapat berkaitan dengan Raperda mengenai pajak dan retribusi daerah agar pajak dan retribusi daerah ini bisa menjadi baik sesuai dengan harapan.

“Harapan kita dengan keterbukaan kita pasti bisa menghasilkan pendapatan sesuai target daerah dan Bupati memiliki perhatian serta keinginan untuk mengangkat dalam peningkatan hasil pendapatan daerah dan melihat kondisi serta keberadaan,memang banyak sekali potensi berkaitan satu sama lain dari pelayanan dan juga pembangunan,” ucap Nursulistio.

Lebih lanjut dikatakan Nursulistio,mungkin beliau PJ Bupati sudah memulai dengan peningkatan pelayanan publik,dan nanti kita benahi dengan pendapatan pembangunan instruktur untuk menjadi penunjang dari 7,7 jadi sebenarnya porsinya masih rendah karena mestinya setiap tahun itu kita ada kenaikan bahkan 15% itu mestinya untuk jaga-jaga kalau terjadi kenaikan harga barang, antisipasi jadi kalau dilihat laporan dari akhir September kemarin baru 41%,lebih kecil mungkin dari DPRD Bagaimana dalam sisa waktu yang sangat pendek ini supaya kita sudah melakukan evaluasi belanja baik pendapatan maupun pengeluaran ke depan itu sudah kita lakukan.

“Kemudian juga kita sudah melaksanakan APBD perubahan artinya dari target 7,7 yaitu 77,7 miliar yang menjadi target di perubahan untuk APBD 2023 ini,harapan kami ini tercapai jangan sampai tidak tercapai lagi.

Nursulistio juga menyebutkan bahwa kemarin 41% itu mungkin masih berjalan lihat sampai akhir tahun dan harapan kami ini benar-benar diperhatikan oleh kita semua,terutama oleh instansi terkait agar target PAD yang juga menentukan program dan sudah direncanakan jangan sampai ini tidak tercapai,”

Dirinya juga berharap tahun 2024 harapan harus meningkat dan dari APBD 2023 kita sudah susun 100 miliar pemikiran bukan nilai yang muluk-muluk itu nilai yang optimis dan realistis saja hasil paripurna

Sementara,Dr.Ariantho S.Muler.ST.,MM menyampaikan bahwa sesuai rapat sidang paripurna ke VIII sudah selesai dan dilanjutkan Paripurna pengesahan hasil ekspresi Gubernur dan sudah di perbaiki.

“Isi dari pada ini sudah kita sesuaikan,sudah kita bacakan dan itu sudah disepakati semua oleh anggota-anggota DPRD lewat fraksi-fraksi sehingga tinggal satu tahap lagi. Bupati tinggal menyampaikan segera untuk minta nomor register yaitu masuk menjadi suatu produk hukum di daerah dan bisa diberlakukan,” jelasnya.

Ariantho mengingatkan agar Dinas kesehatan untuk segera memberlakukan, sehingga beberapa kawasan yang memang sudah menjadi kesepakatan jadi kawasan tanpa rokok dan menerapkannya.

“Seperti di kantor-kantor atau khususnya di DPRD disiapkan ruangan khusus,jadi konsekuensi ada beberapa tempat umum,berkewajiban untuk membuat suatu smoking area baik di restoran di kantor-kantor jadi nanti ekspresi bukan dilarang tidak merokok tapi ada tempatnya,”terang Ariantho.

Sementara,Asisten I Sekda Bartim,Ari Panan, menjelaskan bahwa Pj. Bupati Bartim tidak bisa hadir karena ada tamu dan ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan.

“Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk mewakili dan sesuai instruksi kami sampaikan agenda yang sudah ditetapkan tanggal 6 November tahun 2003,” pungkasnya.(Jetry)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

DPRD Bartim Terima Kunjungan Tim Ahli DPRD Barsel,Bahas LKPJ Bupati Tahun 2023

        Pengunjung : 462 Tamiang Layang, Betangtv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Barito Timur …