Mahasiswa KKN Reguler Kelompok 43 UPR Sulap Barang Bekas jadi Bernilai Ekonomis

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.Tv – Mahasiswa KKN Kelompok 43 Universitas Palangka Raya (UPR) telah menyelesaikan serangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah satu program unggulan yang mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Pahawan adalah pelatihan dan pemanfaatan barang bekas sampah anorganik menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai jual yang diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah anorganik dan dapat meningkatkan UMKM masyarakat Desa Pahawan.

Sampah anorganik menjadi masalah utama masyarakat hingga saat ini. Dampak yang dirasakan sangat nyata seperti pencemaran lingkungan akibat pembakaran sampah hingga perubahan warna serta muncul bau pada sumber air.

Sosialisasi kerajinan dari barang bekas yang digelar di posko KKN UPR Kelompok 43 di Desa Pahawan pada 8 Agustus 2024 itu diikuti 20 orang peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan remaja putri.

Kerajinan yang dibuat beragam, salah satunya bunga dari botol bekas dan pot bunga. Alat dan bahan yang digunakan terdiri dari botol plastik bekas, bambu, manik-manik, kain flanel, dan lem tembak.

Hasil dari pelatihan kerajinan dipresentasikan kepada masyarakat dengan menjelaskan cara pembuatannya beserta nilai jual perproduk yang dibuat.

Hasil kerajinan tersebut tidak hanya menarik secara estetika, tetapi juga membawa pesan kuat tentang pentingnya daur ulang dan pengurangan sampah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa barang-barang yang dianggap tidak berguna masih bisa diolah menjadi sesuatu yang bernilai. Selain membantu mengurangi sampah, hasil kerajinan ini juga memiliki nilai jual yang cukup tinggi,” ungkap Ketua Kelompok 43 KKN Reguler UPR 2024 Periode I, Rizqi.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Dr Misrita SS MHum berharap, dengan sosialisasi kerajinan dari barang bekas itu dapat mendorong kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan barang-barang yang tidak terpakai menjadi barang yang fungsional dan bernilai ekonomis.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 368 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …