Bapenda dan Polisi Tertibkan Angkutan BBM Ilegal di Bartim


Tamiang Layang, Betang.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Bapenda Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Benua Lima menertibkan angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang melintas tanpa dokumen resmi di wilayah hukum Polsek Benua Lima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi monitoring dan pengawasan distribusi BBM yang digelar sejak Senin 23 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Nomor 800/499/Bapenda/2025, yang menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor untuk memastikan kelancaran dan legalitas distribusi BBM di daerah.

Meilany, perwakilan dari Bapenda Provinsi Kalteng menuturkan bahwa fokus utama pengawasan adalah memastikan kesesuaian dokumen pengangkutan BBM seperti Delivery Order (DO) dengan tujuan distribusi, serta memverifikasi status kendaraan pengangkut sebagai Wajib Pajak terdaftar di wilayah Provinsi Kalteng.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menertibkan peredaran BBM sekaligus memastikan seluruh distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tercatat dalam sistem perpajakan daerah,” kata Meilany.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan pengangkut BBM yang melintas di wilayah hukum Polsek Benua Lima.

Tim gabungan tidak hanya menindak kendaraan tanpa dokumen resmi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengangkut mengenai pentingnya ketaatan terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan.

Rangkaian pengawasan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu 25 Juni 2025. Diharapkan, kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran BBM ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha distribusi BBM.(Mad/Red)


Periksa Juga

Bawa Berkah bagi Balogo Nasional, Ketua GOBI NTB kagumi Wabup Bartim

       Mataram, Betang.tv – Wakil Bupati Barito Timur (Wabup Bartim), Adi Mula Nakalelu, menuai pujian …