Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menggelar program pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Kepala Bapenda Barito Timur (Bartim), Suma Wara Maharati menyatakan bahwa hari pertama pelaksanaan program ini disambut antusias oleh masyarakat.
“Masyarakat umum maupun perangkat daerah (OPD) turut diajak memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan menyelesaikan kewajiban,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Diketahui bahwa Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng melalui UPT PPD Samsat Tamiang Layang bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Bartim melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini.
Dengan semangat “Bayar Pajakmu, Bangun Huma Betang, Wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju”, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.(Mad/Red)