Palangka Raya, Betang.tv — Politisi Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggantikan Jimmy Carter dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke-22 yang digelar, Selasa (2/9/2025) di Gedung DPRD Provinsi setempat.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Usai pelantikan, Junaidi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Junaidi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian posisi struktural, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh anggota dewan akan pentingnya menjaga amanah rakyat.
“Pelantikan ini menjadi pengingat bahwa jabatan adalah kepercayaan. Bukan formalitas, bukan pelengkap struktur. Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus dijaga dan bahkan ditingkatkan demi kemajuan Kalimantan Tengah,” ujar Arton.
Dengan pelantikan ini, susunan lengkap unsur pimpinan DPRD Kalteng kini kembali solid. Diharapkan ke depan, koordinasi antar-lembaga dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat provinsi akan semakin optimal, sekaligus memperkuat keberpihakan terhadap aspirasi rakyat.(Red)