Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon dengan Kerugian Negara Rp1,3 Triliun


Palangka Raya, Betang.tv – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan hasil tambang zircon, ilmenite, dan rutil yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Dua tersangka tersebut yaitu VC, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, serta HS, Direktur Utama PT Investasi Mandiri (PT IM). Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penjualan komoditas tambang periode 2020–2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 22.30 WIB di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (11/12). Saat keluar dari ruang pemeriksaan, VC dan HS terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah milik kejaksaan dan tangan terborgol, dengan pengawalan ketat anggota TNI dan petugas kejaksaan. VC tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan oleh awak media.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tipikor penjualan zircon, ilmenite, dan rutil yang dilakukan PT IM dan entitas lainnya di Kalteng.

“Asintel telah menetapkan dua orang tersangka berinisial VC selaku Kadis ESDM dan HS selaku Dirut PT IM,” ujar Hendri.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa VC yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara diduga memberikan persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) kepada PT IM pada 2020–2025 yang tidak sesuai aturan.

“Diduga VC menerima pemberian atau janji terkait penerbitan persetujuan RKAB PT IM serta penerbitan pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT IM,” jelas Wahyudi.(Red)


Periksa Juga

Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Pesparani Katolik I Kalimantan Tengah 2025

        Pengunjung : 393 Palangka Raya, Betang.tv – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara …

Tinggalkan Balasan