Tumpukan Piutang PBB Disikat, Pemkab Bartim Benahi Tata Kelola Pajak


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bergerak cepat membereskan tumpukan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini membebani administrasi keuangan daerah.

Melalui rapat Tim Penghapusan Pajak Daerah di Ruang Rapat Bupati, Kamis (8/1/2026), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mematangkan langkah penghapusan piutang pajak yang telah kedaluwarsa dan tak lagi realistis untuk ditagih.

Rapat yang dipimpin Bapenda tersebut melibatkan Sekda selaku ketua tim, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, serta jajaran terkait. Fokus pembahasan tak hanya pada penghapusan piutang, tetapi juga penataan ulang administrasi dan validasi data objek pajak.

Data Bapenda mencatat, piutang PBB umum di Bartim mencapai sekitar Rp2,85 miliar, sementara piutang dari objek fasilitas umum sebesar Rp90,43 juta. Sejumlah objek pajak juga akan dimutakhirkan statusnya, terutama yang kini berubah menjadi fasilitas umum sehingga tak lagi memenuhi kriteria sebagai objek pajak.

Kepala Bapenda Bartim, Suma Wara Maharati, menegaskan penghapusan piutang bukan sekadar menghapus angka, melainkan momentum membenahi tata kelola pajak daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pajak melalui pelatihan teknis dan penguatan kerja sama lintas sektor agar penumpukan piutang tak terulang.

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang meminta penghapusan piutang pajak dilakukan bertahap sesuai aturan.

Sementara itu, Asisten II Setda Bartim, Amrullah, mendorong ketegasan terhadap wajib pajak yang masih menunggak, dibarengi perbaikan layanan, pembaruan basis data, dan peningkatan kesadaran pajak.

Dengan penataan ini, Pemkab Bartim berharap pengelolaan PBB-P2 menjadi lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi pendapatan asli daerah ke depan.(Mad/Red)


Periksa Juga

Maradona, Warga Desa Gumpa Gugat PT TEI Atas Dugaan Pencemaran Lahan

        Pengunjung : 232 Tamiang Layang, Betang.tv, — Perusahaan tambang PT Timbawan Energi Indonesia (TEI) …

Tinggalkan Balasan