Kejar Laporan Keuangan Berkualitas, Pemkab Kapuas Gandeng Kemendagri


Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Perry Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.

Pendampingan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.

Pendampingan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, baik secara langsung maupun melalui jaringan daring.

Hadir di antaranya Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Simon Saimima, Kepala Subdirektorat Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ananto Budiono, serta tim teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Turut hadir pula Asisten III Setda Kapuas, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie beserta jajaran, para kepala perangkat daerah, dan undangan terkait lainnya.

Membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Perry Noah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif di akhir tahun anggaran, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan APBD.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan aparatur pengelola keuangan daerah memiliki pemahaman yang lebih komprehensif, mulai dari teknik pencatatan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu, potensi kesalahan dalam penyajian neraca, laporan operasional, dan laporan realisasi anggaran dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina Kasyfiatie dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus membangun komitmen bersama dalam menyusun laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kualitas laporan keuangan sangat menentukan hasil pemeriksaan BPK. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK. Target ini bukan hanya tanggung jawab BKAD, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan,” tegas Marlina.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang berkesinambungan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemkab Kapuas berharap dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas LKPD, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance.(Rby/Red)


Periksa Juga

Pimpin Rakor PRO-SN 2025, Sekda Kapuas Tekankan Validitas Data dan Sinergi Perangkat Daerah

        Pengunjung : 129 Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memacu keseriusan pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan