Palangka Raya, Betang.tv – Polemik yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial akhirnya diarahkan menuju penyelesaian melalui mekanisme adat Dayak.
Langkah tersebut ditempuh dalam forum adat yang difasilitasi Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Pahandut, William, SE, dengan mempertemukan Erniwati, yang dikenal luas dengan nama Zheze Galuh, di Aula Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, para mantir adat, tokoh masyarakat, Camat Pahandut, perwakilan organisasi kemasyarakatan adat Kalimantan Tengah, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Damang Pahandut menegaskan bahwa Zheze Galuh tidak diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik maupun melalui akun media sosial pribadinya. Namun demikian, ia diminta menghapus unggahan yang dinilai memicu kegaduhan dan menjadi perbincangan luas di ruang digital.
“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Untuk membuat permintaan maaf di media sosial tidak diperlukan karena justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan memunculkan narasi-narasi lain yang dapat memicu konflik lanjutan,” ujar William.
Menurutnya, sikap kooperatif Zheze Galuh yang mengakui kekeliruannya dan bersedia menerima keputusan forum adat menjadi pijakan penting dalam membangun proses rekonsiliasi dengan pihak pelapor.
Sebagai tindak lanjut, Damang Pahandut akan berkoordinasi dengan pelapor, Ius Eka Praptani Asi, yang saat ini berada di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, guna mempersiapkan tahapan perdamaian berikutnya.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai sesuai nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang selama ini menjadi pegangan masyarakat Dayak,” katanya.
William menjelaskan, kedua belah pihak selanjutnya akan dipertemukan dalam prosesi perdamaian adat yang dikenal sebagai Tampung Tawar dan Hangkat Pahari. Tradisi tersebut memiliki makna mendalam sebagai simbol penyucian, perdamaian, penguatan persaudaraan, sekaligus komitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan secara terhormat.
“Pada 29 Juni 2026 nanti akan dilaksanakan prosesi perdamaian adat dan Hangkat Pahari,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang tengah berjalan dan tidak lagi memperkeruh suasana dengan berbagai narasi yang berpotensi memperpanjang polemik maupun memecah belah masyarakat.
Sementara itu, Erniwati atau Zheze Galuh menyatakan menerima seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum adat tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat, pemerintah kecamatan, dan seluruh pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Zheze menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan perdamaian adat yang telah dijadwalkan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara baik dan bermartabat.
Penyelesaian melalui jalur adat ini dinilai menjadi wujud nyata kearifan lokal masyarakat Dayak dalam menjaga harmoni sosial di tengah dinamika kehidupan modern dan derasnya arus informasi di media sosial. Pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pengakuan kesalahan, tetapi juga pemulihan hubungan antarpihak, rekonsiliasi, serta penguatan ikatan sosial dalam masyarakat.
Di tengah meningkatnya interaksi masyarakat di ruang digital, forum adat berharap proses perdamaian yang akan dilaksanakan dapat menjadi penutup polemik yang berkembang sekaligus menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya etika bermedia sosial, kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat, serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
