Tangis Syukur Pecah di Bintang Kurung, Pemuda Korban TPPO Akhirnya Pulang Setelah Delapan Bulan Terjebak di Kamboja


Buntok, Betang.tv – Penantian panjang yang dipenuhi kecemasan akhirnya berakhir dengan pelukan haru. Setelah hampir delapan bulan berada di Kamboja sebagai korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Supiat, pemuda asal Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya kembali ke kampung halamannya dalam keadaan selamat, Selasa (30/6/2026) malam.

Berdasarkan keterangan petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah, Supiat berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran secara nonprosedural. Kondisi tersebut membuatnya rentan menjadi korban praktik perdagangan orang.

Harapan untuk pulang mulai terbuka setelah Supiat berhasil melaporkan keberadaan dan kondisinya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara KBRI, Kementerian P2MI, BP3MI Wilayah Kalselteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Barito Selatan hingga proses pemulangannya dapat terlaksana.

Supiat tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, (30/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan pesawat komersial. Kedatangannya disambut petugas BP3MI Wilayah Kalselteng, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan.

Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Buntok dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Rombongan selanjutnya bergerak ke Desa Muara Talang, tempat Supiat disambut Camat Karau Kuala, perangkat Desa Bintang Kurung, serta Kapolsek Karau Kuala. Dari sana, perjalanan diteruskan menggunakan perahu motor (kelotok) menuju Desa Bintang Kurung.

Sesampainya di rumah orang tuanya, suasana haru tak terbendung. Kedua orang tua Supiat, Kepala Desa Bintang Kurung beserta perangkat desa, serta puluhan warga yang telah menunggu sejak sore menyambut kepulangannya dengan rasa syukur. Tangis bahagia mengiringi pertemuan kembali keluarga yang selama berbulan-bulan hanya bisa berharap anak mereka dapat pulang dengan selamat.

Bagi keluarga, kepulangan Supiat menjadi anugerah yang tak ternilai. Niatnya untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga justru membawanya menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja secara tidak prosedural yang diduga berujung pada TPPO.

Orang tua Supiat, keluarga, serta Pemerintah Desa Bintang Kurung, Pemerintah Kecamatan Karau Kuala, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri P2MI RI, BP3MI Wilayah Kalselteng, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas bantuan serta fasilitasi yang memungkinkan Supiat kembali ke tanah kelahirannya dalam keadaan sehat.

Proses penyerahan Supiat kepada keluarganya ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh petugas BP3MI dan ayah Supiat, disaksikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan, Sabirin, serta Kapolsek Karau Kuala, Iptu Tri Setyarto.

Dalam kesempatan tersebut, petugas BP3MI bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan atau BP3MI Wilayah Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah guna memperoleh informasi, memenuhi persyaratan, dan mengikuti prosedur resmi sebagai pekerja migran Indonesia.

Mereka juga menekankan pentingnya membekali diri dengan pendidikan, keterampilan, dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional agar memiliki perlindungan hukum serta jaminan keselamatan selama bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Camat Karau Kuala, Adriansyah, Rabu (1/7/2026), turut menyampaikan rasa syukur atas kepulangan warganya. Ia berharap peristiwa yang dialami Supiat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan penghasilan besar tanpa melalui prosedur resmi.(Red/J)


Periksa Juga

Dari Edukasi hingga Aksi, Mahasiswa KKN UMPR Ajak Warga Petuk Katimpun Peduli Lingkungan

        Pengunjung : 1,023 Palangka Raya, Betang.tv – Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan masih menjadi …

Tinggalkan Balasan