
Walikota mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.
“Penyerahan DIPA kepada pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” harap Fairid.
Menurut Fairid, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja.
“Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara,” tutup Fairid.(Me)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA