Palangka Raya, BetangTv News – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Hal tersebut diucapkan walikota saat Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Komitmen Bersama Pencanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Aula Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (11/2/2020).
Diuraikan walikota, berdasarkan peraturan presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map.
“Periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang medukung sasaran reformasi birokrasi, diantaranya Pemko Palangka Raya telah melakukan perampingan struktur organisasi,” imbuh Fairid.
Fairid menjelaskan, yang mendukung reformasi birokrasi, diantaranya birokasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi dan birokasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang mempunyai layanan publik yang berkualitas.
Ditambahkan Fairid, baru saja dilakukan prosesi penandatanganan Fakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini merupakan salah satu acuan dan pedoman bagi kita untuk instansi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun zona WBK dan WBBM yang lebih baik lagi,” demikian Fairid.(Me/Red)