Sabu Hampir Setengah Kilogram Berhasil Diungkap Polresta Palangka Raya

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Kembali jajaran Polresta Palangka Raya melalui Satlantas saat menggelar razia kendaraan bermotor di Km 38 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sekitar hampir setengah kilogram, Selas (11/2/2020).

“Kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni Samsudinur dan Yuli Kurniawan yang membawa 4 kantong sabu dengan jumlah sekitar hampir setengah kilogram,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, saat press rilis, Selasa malam.

Menurut Kapolresta, hasil dari pengembangan sementara dan berdasarkan pengakuan kedua tersangka itu bahwa barang haram tersebut dibawa ke Kalimantan Barat.

“Pengakuan mereka ini mau ke Kalbar, biasanya kan dari Kalbar menuju Banjarmasin, Kalsel. Karena nomol polisi mobil yang mereka gunakan ini berplat KB dari Kalbar,” tutur Kapolresta.

“Menurut pengakuan kedua pelaku ini mereka diupah sebesar Rp4 Juta,” tutup Kapolresta.(Me/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …