Palangka Raya, BetangTv News – Kepedulian Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo M.Hum M.Si MM kepada para Jurnalis di Bumi Tambun Bungai perlu di apresiasi.
Yang mana, Kapolda Kalteng memberikan “Rompi Liputan” kepada jurnalis atau awak media di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (12/10/2020) pagi.
Kegiatan itu dilakukan merupakan wujud kepedulian Polda Kalteng terhadap awak media di Bumi Tambun Bungai saat melakukan aktivitas liputan di saat ada aksi demo.
Pada kesempatan itu Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa insan pers dalam melakukan aktivitas liputan perlu dilindungi, karena itu sudah diatur dalam undang-undang Pers.
Maka dari itu, Kepolisian khususnya Polda Kalteng menyerahkan rompi liputan sehingga pihak keamanan dan pihak masyarakat mengetahui bahwa yang sedang melakukan aktivitas liputan itu adalah awak media.
Kapolda menambahkan, Kepolisian khususnya Polda Kalteng sangat respek terhadap awak media, dan itu perlu di antisipasi sehingga pekerjaan dari awak media untuk meliput tidak terjadi intimidasi dan kekerasan.
“Setiap warga Negara dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum itu sudah ada regulasinya, dan Negara wajib untuk hadir untuk melindungi, mengayomi, menjaga setiap warga Negara yang mengemukakan pendapatnya,” ungkap Kapolda.
Ditegaskan Kapolda, tentu dalam menyampaikan aspirasi harus dengan cara elegan, etika dan jangan sampai mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik serta anarkis,” tegas Kapolda.(Red)