Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Dewan Adat Dayak (DAD) mengukuhkan pengurus DAD Kabupaten sekaligus melantik pengurus DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Timur dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Umum Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).
Pengukuhan dan pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin didampingi Wakil Bupati Adi A. Garu Nakalelu, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Barito Timur, perwakilan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pimpinan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum prosesi pengukuhan, acara diawali dengan penampilan tarian adat. Selanjutnya, pelantikan dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi Dewan Adat Dayak, ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka kepada para pengurus yang baru.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak hingga ke seluruh kecamatan di Barito Timur. Menurutnya, keberadaan pengurus yang baru diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan budaya, kearifan lokal, serta semangat Huma Betang.
“Selamat dan sukses atas terbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur yang baru serta pelantikan Dewan Adat Dayak Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur. Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya proses pengukuhan dan pelantikan ini,” ujar Yamin.
Bupati menegaskan, momentum tersebut bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Dewan Adat Dayak sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kepengurusan yang baru diharapkan mampu membawa semangat baru, energi baru, dan komitmen baru untuk terus menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat, budaya, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ia juga menilai Dewan Adat Dayak memiliki posisi strategis dalam menjaga kelestarian adat dan budaya agar tetap hidup serta menjadi bagian dari karakter masyarakat Barito Timur.
“Saya berharap Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur dan Dewan Adat Dayak Kecamatan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Dewan Adat Dayak berperan menjaga adat dan budaya, tokoh agama membangun moral dan spiritualitas masyarakat, tokoh masyarakat menjadi teladan kehidupan sosial, organisasi kemasyarakatan memperkuat partisipasi publik, sementara insan pers memiliki peran strategis menyampaikan informasi yang edukatif, membangun optimisme, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Apabila seluruh kekuatan ini dapat bergerak bersama, saling menghargai, dan saling melengkapi, saya yakin kita mampu menghadirkan pembangunan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Mari bersama-sama mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, yaitu SEGAH, menuju terwujudnya Gumi Jari Janang Kalalawah yang bermakna jaya selamanya,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur, Hengky A. Garu, mengingatkan seluruh pengurus yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan masyarakat adat, serta menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.
“Adat dan budaya bukan hanya warisan masa lalu. Adat adalah identitas dan jati diri kita. Karena itu, kita harus terus memperkenalkan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda agar mereka mengenal, memahami, mencintai, dan bangga terhadap budaya leluhurnya,” ujarnya.
Hengky menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pengurus Dewan Adat Dayak.
“Kalau bukan kita yang menjaga adat dan budaya kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kita melestarikannya, kapan lagi?” tegasnya.
Selain itu, Hengky mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara tanah, baik tanah milik pribadi maupun tanah ulayat. Menurutnya, tanah bukan hanya aset untuk hari ini, tetapi juga merupakan warisan yang harus dijaga bagi generasi mendatang.
Ia mengimbau masyarakat agar mengelola dan mendokumentasikan kepemilikan tanah dengan baik serta mengedepankan musyawarah, hukum adat, dan ketentuan hukum yang berlaku apabila terjadi persoalan, sehingga tanah tetap menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan, bukan pemicu konflik.
“Kepada seluruh pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan yang baru dikukuhkan dan dilantik, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas. Jadikan amanah ini sebagai panggilan pengabdian. Mari bergandengan tangan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tokoh agama, dunia usaha, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun daerah yang semakin maju,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, sesi foto bersama seluruh pengurus yang telah dilantik, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Dewan Adat Dayak tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Timur yang baru.(Red/M)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
