Palangka Raya, BetangTv News -Pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi topik utama di Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) angkatan II yang disampaikan Gubernur H Sugianto Sabran saat memimpin Rapat tersebut, Senin (21/9/2020) di Aula Jayang Tingang.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan arahan kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa terkait penggunaan dana desa yang mana harus dipantau secara kontinu sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Gubernur juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala.
Karena, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemprov dalam membangun desa-desa yang ada di Kalteng.
“Saya ingin tidak ada lagi istilah Desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak,” tegas Gubernur.(Drt/Red)