Dua Spesialis Pencuri Sarang Walet di Kumai Dibekuk

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Pangkalan Bun, BetangTv News – Pria berinisial LI (52) dan BH (38) dua orang pelaku pencurian sarang burung walet di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kaupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diciduk polisi dari Polsek Kumai.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai, Iptu Ancas mengungkapkan terkait penangkapan dua pelaku pencurian sarang burung wallet milik korban Yucheng (55) pada Senin (26/10/2020) pukul 23.30 WIB kemarin.

“Diketahui aksi kedua pelaku ini pertama kali diketahui oleh penjaga bangunan sarang burung walet, Rudi Hartono (42) yang pada saat kejadian tengah melaksanakan kontrol dan pengecekan rutin,” ungkap Kapolsek dalam rilisnya kepada media ini, Selasa (27/10/2020).

Kemudian, Kapolsek melanjutkan, saat mengecek ke bagian belakang gedung wallet, melihat dinding gedung dalam kondisi telah jebol. Lalu saksi menelpon rekannya yang bernama Hanapi untuk mengecek ke bagian dalam gedung walet.

Setelah di cek, saksi memergoki kedua pelaku tengah mengambil sarang burung wallet dan langsung mengamankan kedua pelaku yang saat itu berada didalam gedung walet, kemudian dibawa ke Polsek Kumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan kedua pelaku ini, korban mengalami kerugian senilai Rp10 juta,” tegas Kapolsek.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 424 Tamiang Layang, Betang Tv– Memasuki tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak …