Palangka Raya, Betangtv News,- Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan Peratura Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Palangka Raya, bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Fairid menyampaikan bahwa penyelenggaraan penataan ruang di daerah itu sangat penting dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah, keserasian pembangunan wilayah dan menjamin terwujudnya tata ruang kota yang berkualitas. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Hadir pada Konsultasi Publik tersebut, Sekda Kota Palangka Raya, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Tenaga Ahli, serta Kepala SOP di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. ***red