Palangka Raya, BetangTv News – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf SH mendukung positif dengan adanya peniadaan semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.
Menurut Wahid, langkah yang diambil Disdik Kota Palangka Raya itu telah melalui pertimbangan matang.
Peniadaan libur semester ganjil itu dimuat dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Nomor 420/666/870.Um.Peg/XII/2021 tentang Pemberitahuan Pembelajaran Akhir Semester I (satu) Tahun 2021.
Awalnya libur direncanakan pada 27-31 Desember 2021, kini ditiadakan. Tenaga pendidik dan siswa tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasanya di sekolah.
“Dalam kurun berapa tahun kebelakang ini telah menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan banyak tertinggal pembelajaran tatap muka ini juga sudah lama. Kemungkinan yang dimaksud Pemerintah meniadakan libur itu karena pembelajaran secara daring sudah cukup panjang, hampir sekitar 2 tahun,” kata Wahid, Kamis (9/12/2021).
Wahid menegaskan, peniadaan libur sekolah akhir semester ini juga dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penularan kasus Covid-19.
“Semua kebijakan yang diambil Pemerintah ini untuk kebaikan kita semua,” tegas Wahid.(Firda/Hary/Yusa)