Bawa Sabu, Warga Tumpung Ulung Ditangkap Polisi Barsel

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Buntok, BetangTv News – AD (43) seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Barito Timur tak berkutik ketika diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), Jumat (14/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman S.I.K, M.I.K, melalui Kasatresnakoba AKP Bagus Winarmoko S.H membenarkan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku itu.

AKP Bagus membeberkan bahwa pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu dari Amuntai, Kalsel hingga pihaknya melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, pagi tadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan A. Gani Gandrung, Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan,” tuturnya melalui rilis singkat, Jumat (14/1/2021) sore.

Diungkapkan lebih lanjut, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 4,27 gram bruto, satu pak plastik klip bening dan celana jeans warna biru.

“Terhadap AD ini akan kita kenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika,” tutupnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …