Wakil Ketua I DPRD Bartim Serahkan Bantuan Sebesar 41 Juta Lebih

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim)
Ariantho S Muler, ST, MM bersama PT. Allianz Life Indonesia kembali melakukan penyerahan Klaim santunan warisan kepada ahliwaris sebesar 41 juta rupiah atas nama Rusnelita, warga Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur.

Politisi yang berjiwa sosial dan bertahan selama 4 periode di dunia perpolitikan ini juga mengembangkan karirnya sebagai pembisnis Vision Borneo.

Ariantho yang mewakili penyerahan secara simbolis kepada nasabah pada acara penyerhan Gathering yang dihadiri langsung oleh Fonder Vision Borneo, dari Jakarta yakni Sugiarto Kurniadi, dan juga PIC Vision Borneo Megi Pratama Putra beserta para peserta nasabah dan anggota pembisnis Vision Allianz di aula Dinas Pendidikan, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (5/3/2022) pekan lalu.

Pada acara sesi testimoni penerima santunan yang diberikan oleh Rusnelita. Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan ucapan terimaksih kepada Allianz yang sudah komitmen kepada nasabah.

“Kami sebagai nasabah sangat berterima kasih karena sudah terbantu oleh pihak Alianz yang sudah membayar Klaim sesuai dengan yang tertera dalam buku kontrak Tabungan Proteksi Allianz kami,” ucapnya.

Rusnelita juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru menabung 5 bulan dengan Total tabungan baru 2,5 juta dan klaim anaknya yang meninggal dunia di bayarkan 41 juta lebih.

Dalam kesematanya, seorang yang cukup berprestzsi dalam Bisnis Partner Vision Allianz Baryim, yakni, Ariantho S Muler, menyampaikan bahwa keberadaan Allianz di kabupaten Bartim cukup membantu, dan itu sudah dibuktikan oleh mara nasabah yang bergabung di Allianz.

“Klaim yang di bayarkan Allianz memang tidak bisa menggantikan kesedihan dan rasa kehilangan bagian keluarga kita yang meninggal dunia, tapi itulah komitmen Allianz kepada para nasabah nya,” ungkap Ariantho.

Lebih lanjut dijelaskan Ariantho, bagi yang mengalami sakit maka akan di bayarkan biaya berobat dan bagi nasabah yang mengalami kecelakaan, sakit Kritis, lumpuh permanen akibat sakit atau akibat kecelakaan dan meninggal dunia.

“Sepanjang rekening Proteksi nasabah tetap aktif, maka Allianz akan membayarkan sesuai apa yang tertera dalam buku Kontrak Polis,” pungkasnya.(Jetry/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Rembuk Warga Karang Taruna Palangka Raya, Fairid Naparin Terima Penganugerahan Satyalencana Aditya Karya Mahatva Yodha

        Pengunjung : 808 Palangka Raya, Betang.Tv – Berdiskusi santai bersama, Karang Taruna Provinsi Kalimantan …