Ini 10 Penjabat Bupati dan Walikota Se Kalteng Yang Akan Dilantik

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Foto ; Drs. H. Nuryakin,  M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Betang.Tv,  – Sebanyak 9 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Kalimantan Tengah terhitung tanggal 24 September 2023, kepala daerah dan wakil kepala daerah telah memasuki masa purna tugas.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan, pelantikan 10 Penjabat (Pj) bupati/walikota di Kalteng akan dilaksanakan di Palangka Raya, pada Senin (25/9/2023).

“Tugas Pj ini nantinya adalah melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten/ Kota setempat hingga saatnya nanti melaksanakan pemilihan umum  kepala daerah, serta memastikan kesinambungan pelayanan publik yang mereka berikan itu betul-betul memberikan kepercayaan bagi masyarakat, sehingga seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat terpenuhi.

Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memfasilitasi kegiatan pelantikan seluruh Pj tersebut. Dengan menggelar gladi bersih pelantikan pj bupati/wali kota yang dilaksanakan pada Minggu tanggal 24 September 2023 pukul 13.00 WIB yang diwakilkan kepada Asisten I daerah masing-masing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut ini nama Pj Bupati/Wali Kota yang akan dilantik antara lain ;

Nama Pj. Bupati dan Walikota :

1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.

2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.

3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.

4. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.33928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.

5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.

6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.

7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.

8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.

9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.

10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.

Sesuai undangan Gubernur Kalimantan Tengah, pengucapan sumpah janji jabatan dan pelantikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilaksanakan di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 25 September 2023. (RED)

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 454 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …