Palangka Raya, BetangTv News – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya dengan agenda Pidato Walikota Palangka Raya tentang 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, Senin (7/3/2022).
Adapun 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang tersebut, merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam daftar program pembentukan peraturan daerah dari usulan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2022, yakni : 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelola Keuangan Daerah Kota Palangka Raya (perangkat daerah pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya);
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh (perangkat daerah pemrakarsa : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya).
Acara dilaksanakan secara Daring yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, diikuti Wakil-Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, Asisten, dan Staf Ahli Walikota Kota Palangka Raya, Sekretaris DPRD, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya Serta Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan.(Red)