Palangka Raya, BetangTV News, – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke 77 RI Tanggal 17 Agustus 2022, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar acara Gerakan Pembagian Satu Juta Bendera Merah Putih, di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran Besar, Minggu 31/7/202202.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri RI Nomor 003/4954/POLPUM Dalam Negeri Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Perayaan HUT RI Ke 77 dan pemberian gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional dan Surat Sekda Kalimantan Tengah Nomor 489/434/ADPIM/VII/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, dengan ukuran 1 Bendera Merah Putih : 90 x 60 cm, bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini, merupakan upaya saling mengingatkan, agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera khususnya saat HUT RI merupakan keharusan dan bahkan kebutuhan. Kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air.
Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kepala Perbankan, serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Kalteng.
Usai acara tersebut, Sekda Kota Palangka Raya bergerak menuju Taman Nyahu Papan Taliwu Jl. Seth Adji Palangka Raya untuk memimpin pelaksanaan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat Kota Palangka Raya, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, serta OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya. (RED)