Warga Seruyan Ditembak Oknum Aparat di Areal PT HMBP, Puluhan Orang Diamankan, Ini Kata Kabid Humas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kuala Pembuang, Betang.Tv – Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di areal PT Hampara Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terlibat bentrok dengan warga.

Dilansir dari suara.com, dikabarkan atas kejadian tersebut,
Dalam hal ini tiga warga asal Desa Bangkal Kabupaten Seruyan tertembak oleh polisi saat demo, Sabtu (7/10/2023).

Menurut informasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada tiga warga ditembak polisi saat demonstrasi.

“Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia,” demikian keterangan dari akun X @YLBHI seperti dilansir media ini dari suara.com.

“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1,” sambungnya.

Polisi menembaki warga yang ada dilokasi tanpa ada sebab yang jelas. Namun, tak hanya ditembak, polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.

“Melakukan tindakan refresif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ungkap YLBHI.

YLBHI dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan. “20 orang dibawa ke Polda Kalteng,” pungkasnya.

Selidiki isu korban jiwa di PT HMBP, polisi amankan puluhan massa bersenpi. Kericuhan yang terjadi di perusahaan yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit itu kembali pecah, Sabtu (7/10/2023) siang.

Terkait hal ini Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyebutkan, bahwa aparat di lapangan sudah melakukan tahapan persuasif dalam pengamanan.

“Saat ini telah mengamankan sebanyak 20 orang yang diduga membawa sajam dan senjata api dalam aksi di areal perkebunan sawit tersebut,” ucap Kabis Humas.

Aksi warga Bangkal Seruyan ini dipicu tuntutan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahan sawit PT Hampara Masawit Bangun Persada (HMBP).

Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga dilaporkan sejak 16 September 2023 lalu hingga pagi ini.

Saat dikonfirmasi awak media Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji tidak membantahnya.

“Nanti akan kita pastikan lagi apakah betul ada korban luka atau meninggal dunia dalam bentrok itu. Kami juga akan melakukan investigasi dengan berkomitmen apabila ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng.

Dipaparkannya, pada kericuhan lanjutan yang baru saja terjadi itu, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan saat itu mendapatkan ancaman dari kelompok massa yang melakukan aksi anarkis dengan menggunakan senjata tajam.

“Untuk meredam keributan itu, kami telah melakukan upaya tindakan mulai dari tahapan baik teguran lisan secara humanis, tindakan secara lunak kemudian secara keras agar para massa ini mundur. Tahapan itu sudah dilakukan sesuai SOP,” ucapnya.

Menurut perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu, saat ini sedikitnya telah ada sekitar 20 orang sudah diamankan. Dari puluhan orang itu, pihaknya mendapati ada yang membawa senjata api, tombak, senjata tajam jenis parang dan ketapel serta lainnya.

“Kita lihat hasil penyidikan dan hasil pemeriksaan. Mereka yang terlibat melakukan pengancaman atau tidak karena ada beberapa senjata api dan tajam yang berhasil kita amankan,” pungkasnya (Sumber:suara.com)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 368 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …