Palangka Raya, Betang.Tv – Tim gabungan memberikan pendampingan pemeriksaan objek pajak yang dilaukan jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Palangka Raya, Sabtu (9/12/2023) malam.
Giat yang dimulai pukul 20.00 WIB sampai larut malam ini menyasar enam lokasi di Jalan Yos Sudarso, Jalan Aries, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan S Parman dan Jalan Sangga Buana I.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan diketahui bahwa objek yang didatangi rata-rata menunggak bayar pajak.
“Setelah kita datangi, mereka siap memenuhi kewajiban pajak yang tertunggak dan siap membayar ke BPPRD mengenai tagihannya dan saya mengimbau agar tetap mematuhi kewajiban pajak dan retribusi,” ungkap Emi.
Emi menegaskan giat sidak ke objek pajak ini dilakukan untuk mendispilinkan agar mereka taat bayar pajak tepat waktu sehingga target PAD bisa meningkat.(Red)