IPJI Gandeng Disdukcapil Palangka Raya, Aktivasi IKD Gratis Dekatkan Layanan kepada Masyarakat


Palangka Raya, Betang.tv – Di tengah kabut asap yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, kepedulian terhadap masyarakat tidak berhenti pada penyampaian informasi. Insan pers juga memilih hadir lebih dekat, membuka ruang kolaborasi yang menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Semangat tersebut diwujudkan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kalimantan Tengah melalui kolaborasi bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kolaborasi itu menghadirkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara gratis dalam kegiatan bertajuk Action Sosial Insan Pers Kalimantan Tengah, yang digelar di Sekretariat DPW IPJI Kalimantan Tengah, Jalan Ir. Juanda Nomor 1, Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi gambaran bagaimana ruang kolaborasi antara insan pers dan pemerintah dapat diterjemahkan ke dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. IPJI mengambil peran dengan menyediakan ruang sekaligus menggerakkan kegiatan sosial, sementara Disdukcapil menghadirkan layanan administrasi kependudukan melalui pendekatan jemput bola.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi salah satu strategi untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau.

“Pertama, bagaimana kita mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang kami jemput bola. Kami jarang di kantor karena lebih banyak turun ke RT dan kelurahan,” kata Alman, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pelayanan IKD merupakan bagian dari transformasi administrasi kependudukan yang telah berjalan sejak 2023. Melalui layanan tersebut, dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat masyarakat dengan dukungan sistem keamanan.

“IKD memberikan perlindungan terhadap dokumen kependudukan karena dilengkapi sistem keamanan berlapis. Masyarakat juga tidak perlu selalu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik ketika membutuhkan layanan tertentu,” ujarnya.

Alman menjelaskan, digitalisasi dokumen kependudukan juga diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendukung efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

“Tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke berbagai tempat. Cukup dengan IKD karena dokumen tersebut merupakan dokumen resmi,” tuturnya.

Untuk memperluas pemanfaatan IKD, Disdukcapil Palangka Raya terus mengintensifkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut bahkan dilakukan di luar hari kerja ketika terdapat kebutuhan pelayanan di tengah masyarakat.

“Sabtu dan Minggu kami tetap bekerja. Intinya kami mendekatkan diri kepada masyarakat,” kata Alman.

Di sisi lain, Ketua DPW IPJI Kalimantan Tengah, Pickrol Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen insan pers untuk menghadirkan kebermanfaatan di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin hadir dan berbagi bersama masyarakat,” ujar Pickrol.

Menurutnya, peran insan pers tidak hanya berada di ruang redaksi maupun melalui produk jurnalistik. Kolaborasi sosial menjadi salah satu bentuk kontribusi yang dapat dilakukan untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan sumber daya pelayanan yang tersedia.

Dalam konteks tersebut, IPJI berupaya menjadikan ruang organisasi pers sebagai ruang interaksi yang terbuka bagi masyarakat. Kolaborasi dengan Disdukcapil juga mempertemukan dua kepentingan yang saling melengkapi, yaitu kepedulian sosial insan pers dan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Layanan aktivasi IKD yang dihadirkan secara gratis itu sekaligus mendorong masyarakat untuk mulai mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat perlu menyiapkan telepon pintar berbasis Android atau iOS, KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (surel), serta nomor telepon seluler yang masih aktif.

Transformasi administrasi kependudukan tidak hanya berbicara mengenai perubahan dokumen dari bentuk fisik ke digital. Lebih jauh, digitalisasi menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Alman mengatakan kemudahan pelayanan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kenyamanan masyarakat. Ia juga mengaitkan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan upaya menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas ekonomi dan investasi di daerah.

“Birokrasi kami pangkas betul agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan visi Pak Wali Kota, yaitu keren dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang mudah dan nyaman diharapkan dapat turut mendukung aktivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi di Palangka Raya.

“Kalau nyaman, investasi akan tumbuh. Investor dari luar akan tertarik menanamkan investasinya di Palangka Raya. Kalau itu terjadi, ekonomi juga ikut tumbuh,” pungkasnya.

Kolaborasi IPJI, SPRI, dan Disdukcapil Palangka Raya tersebut pada akhirnya tidak sekadar menghadirkan layanan aktivasi IKD. Kegiatan itu memperlihatkan bahwa ketika ruang sosial insan pers dipertemukan dengan kapasitas pelayanan pemerintah, kebutuhan masyarakat dapat dijangkau melalui cara yang lebih dekat, sederhana, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Di tengah pergeseran pelayanan publik menuju ekosistem digital, kolaborasi semacam ini menjadi ruang pertemuan antara pers, pemerintah, teknologi, dan masyarakat dengan satu tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses.(Red/J)


Periksa Juga

Dishub Palangka Raya Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Tak Ada Permintaan Uang

        Pengunjung : 348 Palangka Raya, Betang.tv – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota …