Palangka Raya, Betang.tv – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya terus bergerak mendekati masyarakat. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan praktis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pola pelayanan jemput bola.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil memberikan akses layanan yang lebih mudah dan nyaman. Petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi secara aktif mendatangi lingkungan RT hingga kelurahan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan pendekatan langsung tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang kami jemput bola. Kami lebih banyak turun ke RT dan kelurahan,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Menurut Alman, pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk memangkas jarak antara masyarakat dan layanan administrasi kependudukan. Bahkan, Disdukcapil tetap membuka pelayanan pada akhir pekan ketika kondisi dan kebutuhan masyarakat mengharuskannya.
“Kemarin Sabtu dan Minggu kami tetap bekerja. Intinya kami mendekatkan diri kepada masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, penerapan IKD menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan secara digital. Program strategis nasional tersebut telah berjalan sejak 2023 dan memungkinkan dokumen kependudukan tersimpan secara digital pada perangkat masyarakat.
Alman menjelaskan, IKD memberikan kemudahan sekaligus dilengkapi sistem keamanan untuk melindungi dokumen kependudukan pengguna.
“Dokumen kependudukan masyarakat terlindungi dalam satu genggaman. Proteksinya berlapis dan tidak bisa sembarang orang membuka,” jelasnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi dokumen kependudukan juga dinilai dapat mendukung efisiensi penyelenggaraan pelayanan pemerintah, termasuk dalam mengurangi ketergantungan terhadap kebutuhan blanko KTP elektronik.
Pemanfaatan IKD pun terus diperluas untuk mendukung berbagai layanan yang membutuhkan dokumen kependudukan. Sesuai ketentuan yang berlaku, dokumen kependudukan dalam format digital dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pelayanan tertentu.
“Tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke berbagai tempat. Cukup dengan IKD karena dokumen tersebut merupakan dokumen resmi,” tuturnya.
Upaya memperluas penggunaan IKD tersebut berjalan beriringan dengan pembenahan kualitas pelayanan publik. Disdukcapil Palangka Raya berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Birokrasi kami pangkas betul agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan visi Pak Wali Kota, yaitu keren dan nyaman,” ungkap Alman.
Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, pelayanan publik yang mudah dan nyaman tidak berhenti pada urusan administrasi. Kualitas pelayanan juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
Alman menilai kemudahan pelayanan dapat menjadi salah satu faktor pendukung tumbuhnya kepercayaan terhadap Palangka Raya sebagai daerah yang terbuka bagi aktivitas investasi.
“Kalau nyaman, investasi akan tumbuh. Investor dari luar akan tertarik menanamkan investasinya di Palangka Raya. Kalau itu terjadi, ekonomi juga ikut tumbuh,” pungkasnya.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
