DPRD Gelar RDP dengan Diskominfosantik Menanggapi Surat Dari Forum Wartawan 

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Betangtv, Tamiang Layang– Tanggapi surat yang disampaikan Forum Wartawan Kabupaten Barito Timur (Bartim), DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terkait kerja sama kontrak advertorial Pemkab Barito Timur Kamis, 03 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Nursulistio, dan dihadiri Wakil Ketua I serta sejumlah anggota DPRD lainnya dan turut dihadiri Kepala dinas Diskominfo beserta jajaran.

Dalam penjelasannya, Nursulistio menyatakan bahwa RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Forum Wartawan Barito Timur.

Dalam rapat tersebut, Perwakilan dari Forum Wartawan Barito Timur, Yulius Yartono meminta Diskominfo lebih baik menelaah kontrak atau kerjasama media dan lebih transparan pada anggaran media.

Hal itu juga disampaikan salah satu wartawan online yang bertugas di Barito Timur, Boy Tanriomato yang meminta dengan tegas agar poin tuntutan yang disampaikan dalam surut teruntuk Diskominfo dan DPRD bisa direalisasi.

“Kami merespons permintaan rekan-rekan wartawan dengan menggelar RDP ini untuk membahas masalah kontrak media di Barito Timur,” ucap Nursulistio saat diwawancarai usai rapat.

Nursulistio menambahkan bahwa DPRD memandang penting isu ini sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidakpuasan terkait pengaturan kontrak media.

“Wartawan meminta agar kontrak media dilakukan secara proporsional dan merata. Mereka juga mengusulkan agar media baru menjalani masa magang selama dua tahun sebelum mendapatkan kontrak,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD dan Diskominfosantik sepakat untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan kontrak media. Komunikasi dan koordinasi yang lebih baik diharapkan dapat mengatasi masalah serupa di masa depan.

“Ke depan, kontrak media akan dilakukan melalui verifikasi dan dialog terbuka untuk memastikan kejelasan status media dan wartawan yang terlibat,” tambah Nursulistio.

Terkait anggaran Rp 400 juta yang dialokasikan untuk tiga media dalam APBD perubahan dan diprotes oleh Forum Wartawan Barito Timur, Nursulistio memastikan bahwa anggaran tersebut telah dibatalkan.

Ketua DPRD berharap agar ke depan pemerintah daerah lebih bijak dalam menangani masalah seperti ini dan memberikan perhatian yang lebih baik terhadap media di Barito Timur.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang memilih jalur komunikasi melalui DPRD. Kami harap Diskominfosantik dapat mewujudkan pembinaan yang baik bagi wartawan,” pungkasnya.(Jetry)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sasaran Fisik dan Non Fisik Program TMMD Ke-122 Kodim 1012/Buntok di Barito Timur

        Pengunjung : 371 Betangtv,Tamiang Layang – Sasaran Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 …